Penyimpangan Anggaran Perdin 2024–2025 yang Melibatkan Anggota DPRD Pangkalpinang belum ada kejelasan
Oleh: Muhammad septiawan
Koordinator AMAN BABEL
istanadailynew.com-Selaku Koordinator Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Bangka Belitung, Muhammad septiawan menyatakan sikap kekecewaan besar terhadap DPRD Kota Pangkalpinang yang hari ini terseret dalam dugaan skandal perjalanan dinas dengan nilai yang disebut-sebut mencapai Rp15 miliar. Ini bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, pendidikan, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga, bukan justru diduga dimainkan melalui perjalanan dinas yang kini dipersoalkan aparat penegak hukum.
Yang membuat publik muak adalah dugaan ini justru menyeret lembaga yang seharusnya menjadi pengawas penggunaan anggaran. DPRD yang seharusnya menjaga uang rakyat, kini malah dipertanyakan integritasnya sendiri. Ini tamparan keras bagi marwah lembaga legislatif dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat Kota Pangkalpinang.
Fakta bahwa dugaan ini melibatkan lintas fraksi membuat masyarakat semakin sulit percaya bahwa ini hanya persoalan administratif biasa. Publik berhak curiga bahwa ada persoalan sistemik dalam tata kelola anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang.
Namun yang juga menjadi sorotan besar adalah sikap Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang terkesan lambat, berputar-putar, dan tidak transparan. Sudah berbulan-bulan pemeriksaan dilakukan, tetapi publik belum juga melihat keberanian nyata dari Kejari untuk membuka secara terang siapa yang paling bertanggung jawab dan bagaimana konstruksi dugaan penyimpangan ini sebenarnya.
Kami menilai Kejari Pangkalpinang jangan bermain-main dengan kasus ini. Jangan sampai publik melihat adanya upaya tarik-ulur, kompromi politik, atau bahkan dugaan “main mata” dengan pihak-pihak tertentu. Ketika kasus rakyat kecil diproses cepat, mengapa ketika menyangkut elite politik justru penanganinya berjalan lambat dan penuh kehati-hatian berlebihan?
Kejari harus sadar bahwa kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Jika memang ada unsur pidana, segera naikkan status perkara dan umumkan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan jadikan proses hukum hanya sebagai tontonan pemeriksaan tanpa ujung yang akhirnya menguap begitu saja***)
