Ketika Alam Bangka Belitung Menagih Janji Kita
Oleh Muhamad Affan
Ada saat ketika alam berbicara tanpa suara; ketika tanah yang retak, air yang keruh, dan laut yang berubah warna adalah doa-doa yang terbalik. Doa yang bukan naik ke langit, tetapi turun kembali kepada manusia — sebagai pengingat bahwa setiap kekayaan yang kita ambil tanpa adab akan kembali sebagai kerugian yang tak terhitung.
Bangka Belitung hari ini sedang berada dalam fase itu.
Angka kerusakan ekologis yang disebut para akademisi — ratusan triliun rupiah — bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin tentang hubungan manusia dengan alam yang telah lama tidak seimbang. Kita mengambil, tetapi lupa mengembalikan. Kita membuka tanah, tetapi tidak menutup luka. Kita menukar keindahan ciptaan dengan keuntungan sesaat.
Dan kini, negara mulai bergerak. Penegakan hukum, penyitaan aset, dan penertiban aktivitas pertambangan menjadi peristiwa yang setiap hari muncul di berita. Tetapi pertanyaan yang lebih dalam muncul dari hati masyarakat:
Apakah langkah ini sekadar pembenahan administrasi, atau jalan baru menuju pemulihan yang sebenar-benarnya?
Dalam perspektif spiritual, kerusakan ekologis bukan hanya persoalan ekonomi. Ia adalah “kerugian batin” bangsa — tanda bahwa kita telah jauh dari amanah. Alam tidak pernah ingkar janji; manusialah yang melanggar perjanjian dengan tanah tempat ia berpijak.
Jika negara ingin benar-benar menebus kerusakan itu, maka langkahnya harus lebih dari penertiban. Ia harus menjadi ibadah sosial yang menyeimbangkan kembali hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.
Ada empat jalan yang bisa ditempuh:
1. Memulihkan alam sebagai bagian dari ibadah.
Pemulihan lahan kritis bukan sekadar proyek, tetapi bentuk syukur. Menghidupkan kembali tanah tandus adalah sedekah paling tinggi nilainya.
2. Menyembuhkan laut sebagai amanah untuk generasi mendatang.
Laut Bangka Belitung bukan sekadar ruang ekonomi; ia adalah rahim peradaban.
3. Menata ulang pengelolaan timah dengan keadilan sebagai pusatnya.
Selama hukum tidak tegak untuk semuanya, kerusakan akan terulang. Keadilan harus menjadi kompas, bukan alat.
4. Menggunakan aset hasil penegakan hukum untuk kebaikan yang kembali kepada rakyat.
Aset bukan untuk menumpuk kekuasaan, tetapi untuk mengembalikan kesehatan alam. Itulah prinsip amanah.
Jika langkah ini ditempuh, Bangka Belitung tidak hanya dipulihkan secara fisik, tetapi juga secara ruhani. Sebab yang rusak bukan hanya tanahnya, tetapi hubungan manusia dengan tanah itu sendiri.
Kita selalu percaya bahwa takdir tidak pernah salah alamat. Barangkali peristiwa yang terjadi hari ini — kerusakan, penegakan hukum, kegelisahan publik — adalah cara alam menuntun kita kembali kepada keseimbangan. Cara Tuhan menegur dengan lembut tetapi tegas.
Dan memasuki masa depan, satu hal menjadi jelas:
“Alam Bangka Belitung tidak meminta balasan. Ia hanya meminta keadilan”
